Desa Kondangjajar merupakan Desa baru hasil pemekaran dari Desa Cijulang pada tahun 1978 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat tanggal 15 Juni 1978 Nomor 939/Pm.120/SK1978 serta Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Ciamis tanggal 16 Pebruari 1979 Nomor 03/Pm002/.1/SK/1979, dimana dengan Surat Keputusan Bupati tersebut telah menetapkan DIDING SUPARDI sebagai Pejabat Kepala Desa Kondangjajar (7 Maret 1979 s/d 12 Oktober 1980). Melalui pelaksanaan pemilihan maka pada tahun 1980 masyarakat Desa Kondangjajar telah menetapkan pilihannya kepada UKAN SUKANDI sebagai Kepala Desa Kondangjajar yang dilantik pada tanggal 12 Oktober 1980 sampai dengan 12 Oktober 1988.
Nama Desa Kondangjajar ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah Desa menjelang akan dilaksanakannya pemekaran Desa tahun 1978, untuk mengenang seorang Tokoh masyarakat yang telah berjasa dalam rangka penyebaran Agama Islam di Cijulang yang bernama Sembah Bojongkondang dan bertempat di blok Cipepetek (blok Bojongkongdang sekarang).
Dengan dasar pertimbangan tersebut maka para sesepuh/ Tokoh terkemuka masyarakat telah bersepakat memberi nama Desa baru hasil pemekaran tersebut dengan nama Desa Kondangjajar. Adapun nama-nama Kepala Desa Kondangjajar yang pernah menjabat adalah sebagai berikut :
No. | Nama Kepala Desa | Masa Bakti (Jabatan) | Keterangan |
1. | UKAN SUKANDI | 1980 s.d1988 | Kepala Desa Kondangjajar I |
2. | DIDING SUPARDI | 1989 s.d 1992 | Kepala Desa Kondangjajar II |
3. | ENGKOS KOSASIH | 1992 s.d 2002 | Kepala Desa Kondangjajar III |
4. | ABDURRAHMAN MASDUKI | 2002 s.d 2006 | Kepala Desa Kondangjajar IV |
5. | ABDURRAHMAN MASDUKI | 2006 s.d 2013 | Kepala Desa Kondangjajar V |
6. | EMAN | 2013 s.d 2019 | Kepala Desa Kondangjajar VI |
7. | MUKAROM, S.Pd | 2019 s.d 2025 | Kepala Desa Kondangjajar VII |