Musyawarah Desa Pembahasan dan Penyepakatan Program Kegiatan Ketahanan Pangan

Kondangjajar (7/3/2025). Telah diadakan kegiatan Musyawarah Desa mengenai usulan program dan kegiatan ketahanan pangan, rencana anggaran biaya, serta kelembagaan pengelola. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), wakil kelompok masyarakat desa, serta unsur lain yang terkait.

Materi yang dibahas serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber dalam membahas kegiatan musyawarah Desa adalah :

A. Materi

1. Rencana usulan ketahanan pangan desa;

2. Rencana Anggaran dan Biaya program ketahanan pangan Desa; dan

3. Kelembagaan pengelola program ketahanan pangan Desa.

B. Unsur Pimpinan dan Narasumber

Pemimpin Musyawarah : MAMAN PERMANA (Ketua BPD)

Notulen : AGUNG GUMULYA (Sekretaris Desa)

Narasumber : 1. BAYU CAHYO PRIBADI (Pendamping Desa)

2. DIDI SUNARDI (BUM Desa)

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa tentang pembahasan dan penyepakatan program/kegiatan ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan, yaitu :

1. Menyepakati program dan kegiatan ketahanan pangan paling rendah 20% dari Dana Desa sebesar Rp. 182.679.000;

2. Melaksanakan program dan kegiatan ketahanan pangan sesuai proposal atau rencana bisnis, rencana anggaran dan biaya yang sudah ditetapkan;

3. Pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan dilakukan oleh unit usaha BUM Desa Karang Ampel Desa Kondangjajar;

4. Rincian program dan anggaran akan dituangkan dalam RKP Desa dan APB Desa atau melakukan perubahan RKP Desa dan APB Desa tahun berjalan.