Musyawarah Desa Penetapan APB Desa Tahun Anggaran 2025

Kondangjajar, 31/12/2024. Pada hari Selasa, 31 Desember 2024, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja  Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2025. Musdes ini diselenggarakan di Aula Desa Kondangjajar pada pukul 12.30 WIB s.d. Selesai. Penetapan ini menjadi landasan bagi pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kegiatan desa selama satu tahun ke depan.

Dalam APB Desa ini, sejumlah anggaran dialokasikan untuk berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan kesehatan masyarakat, dan sebagainya. Diharapkan dengan adanya APB Desa ini, Desa Kondangjajar dapat terus berkembang, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta membangun infrastruktur yang dapat mendukung kemajuan desa dalam jangka panjang.