Kondangjajar (28/08/2023). Musyawarah dusun (Musdus) penyempurnaan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RKP Desa. Musdus ini diselenggarakan untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat dusun terkait dengan rancangan RKP Desa yang telah disusun oleh pemerintah desa.
Musyawarah Dusun Penyempurnaan dokumen RKPDesa diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dengan mengundang perwakilan masyarakat dari setiap dusun, seperti ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Musyawarah ini dipimpin oleh Kepala Desa atau wakilnya.
Tujuan dari Musdus penyempurnaan dokumen RKP Desa adalah untuk:
(1) Mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat dusun terkait dengan rancangan RKP Desa.
(2) Menyempurnakan rancangan RKP Desa berdasarkan masukan dan saran dari masyarakat dusun.
(3) Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Musyawarah Dusun Penyempurnaan dokumen RKPDesa telah dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus di Dusun Cikaler, tanggal 11 Agustus di Dusun Kalensari, tanggal 14 Agustus di Dusun Binangun,dan tanggal 18 Agustus di Dusun Garunggang.
Dengan adanya Musyawarah Dusun Penyempurnaan dokumen RKPDesa, diharapkan dapat tercipta Rencana Kerja Pembangunan Desa yang lebih berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.