
Dipenghujung Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Desa Kondangjajar melaksanakan Kegiatan Pembangunan Ruang Kantor Desa yang nantinya akan difungsikan untuk Kantor Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Dana tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat atau bisa dikenal dengan BANPROV dengan total anggaran sebesar Rp. 69.850.000,-.
Pemerintah Desa dalam hal merealisasikan kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dusun wilayah setempat sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa dengan mengutamakan peran serta masyarakat melalui swakelola dengan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada di Desa secara gotong-royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat dengan tujuan memperluas kesempatan kerja dan pemberdayaan masyarakat setempat.
Dalam penyataannya Kasi Kesejahteraan yang sering disapa Kusmawan “Bangunan ini bisa bermanfaat buat masyarakat Desa kondangjajar, khususnya bagi pengurus BUMDes dan juga LKD sebagai penunjang kerja serta bisa memelihara dan memanfaatkan dengan baik, utamanya untuk mengangkat perekonomian warga Desa Kondangjajar” ujarnya. Sementara Kepala Desa Kondangjajar (Mukarom, S.Pd) menambahkan “Pembangunan ini dinilai sangat penting sebagai faktor penunjang kinerja BUM Desa atau LKD”.
Lokasi pembangunan tersebut berada di sebelah utara area Kantor Kepala Desa Kondangjajar dengan volume 9 x 5 x 3.5 meter.