LOWONGAN KERJA PENGURUS BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) KARANG AMPEL

Lowongan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Karang Ampel Sebagai Pelaksana Operasional (Direktur/Ketua) Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Karang Ampel Desa Kondangjajar Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran, dengan syarat sebagai berikut :

  1. Warga Masyarakat Desa Kondangjajar dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
  2. Berdomisili dan telah menetap di Desa Kondangjajar sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun;
  3. Sehat jasmani dan rohani (tidak sedang menderita penyakit yang dapat menghambat tugas sebagai Direktur / Ketua BUMDES, dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dari Puskesmas setempat;
  4. Memiliki kepribadian baik, jujur, adil, cakap dan perhatian terhadap usaha ekonomi Desa serta menyediakan waktu sepenuhnya untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur / Ketua BUMDES;
  5. Berpendidikan minimal setingkat SMU / Madrasah Aliyah / SMK atau Sederajat, yang dibuktikan dengan Ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  6. Diutamakan memahami teknologi informasi dan mampu mengoperasikan perangkat komputer;
  7. Mampu melaksanakan perbuatan hukum;
  8. Tidak pernah dinyatakan pailit;
  9. Tidak pernah dinyatakan bermasalah dan menyebabkan sebuah usaha dinyatakan pailit, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup;
  10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup;
  11. Memiliki keahlian dan pengetahuan yang memadai mengetahui usaha di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum, dengan melampirkan dokumen usulan usaha. Sistematika dokumen usulan usaha terlampir;
  12. Memiliki kemampuan kepemimpinan dan Kerjasama;
  13. Tidak sedang menduduki jabatan Perangkat Desa, BPD dan Pengurus Inti Lembaga Kemasyarakatan Desa;
  14. Telah berusia sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun, dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau alat keterangan pembuktian kelahiran yang lain yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, terhitung pada saat penutupan pendaftaran;
  15. Surat permohonan / lamaran menjadi Pengurus Bumdes di tulis tangan oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup;
  16. Daftar riwayat hidup di buat dan ditandatangani oleh Bakal Calon Pengurus Bumdes;
  17. Foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar; dan
  18. Surat permohonan / lamaran beserta lampirannya dimasukan ke dalam map snail hekter warna biru dengan diberi nama pendaftar, alamat lengkap dan Nomor Handphone sebanyak 2 rangkap.

Persyaratan Pemberkasan Bakal Calon Pengurus BUMDesa Karang Ampel

  1. Surat permohonan / lamaran ditulis tangan dan ditandatangani oleh Bakal Calon Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di atas kertas segel atau bermaterai cukup;
  2. Daftar riwayat hidup Bakal Calon Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) (Format disediakan);
  3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
  4. Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau Ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  5. Foto copy Akta Kelahiran / Surat Keterangan / Kenal Lahir yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang;
  6. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Puskesmas setempat;
  7. Surat Pernyataan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana (format disediakan);
  8. Surat Pernyataan tidak pernah pailit dan bermasalah dan menyebabkan sebuah usaha dinyatakan pailit (format disediakan);
  9. Foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar;
  10. Memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai mengenai usaha dalam bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum, dengan melampirkan dokumen usulan usaha (sistematika dokumen terlampir); dan
  11. Surat permohonan / lamaran beserta lampirannya dimasukan ke dalam map snail hekter warna biru dengan diberi nama, alamat pendaftar dan Nomor Handphone / bakal calon Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES);

Sistematika Dokumen Usulan Usaha

  1. Latar Belakang (Menguraikan mengenai latar belakang masalah sehingga masalah tersebut layak dijadikan usulan usaha);
  2. Maksud dan Tujuan (Menjelaskan mengenai maksud usulan dan menjelaskan mengenai tujuan atas usulan usaha yang ingin dicapai);
  3. Gambaran Umum Usulan Usaha (Berisi uraian mengenai jenis, dan bentuk serta mekanisme usulan usaha (berikut sub unit usulan usaha bila ada). Disampaikan pula kebutuhan minimal sumberdaya manusia (SDM) yang diperlukan untuk menjalankan usulan usaha);
  4. Analisa Usaha (Berisi mengenai rincian usulan usaha (RAB) berikut hasil analisa yang mungkin terjadi dan diantisipasi. Disampaikan pula rentang waktu BEP (Break Event Point)/ kembali modal); dan
  5. Ringkasan / Penutup (Menjelaskan tentang kesimpulan atau ringkasan berdasarkan analisa usaha, bahwa usulan usaha ini layak untuk dijalankan).

Ketentuan Penyusunan Usulan Usaha

  1. Diketik Pada Kertas Ukuran A4 (Jenis Huruf Bookmen Old Style, Spasi 1.5, Ukuran Huruf 12);
  2. Jumlah Halaman Tidak Dibatasi;
  3. Dokumen Usulan Usaha Dijilid Rapih, Menarik dan Judul “Nama Usulan Usaha”;
  4. Diberi Tanggal, Nama Penyusun, dan Tanda Tangan; dan
  5. Pada saat presentasi / paparan dapat dibuat alat bantu berbentuk paparan dalam Power Point.

Catatan : Pemerintah Desa akan mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) silahkan buat usulan usaha berdasakan sistematika di atas.

Pendaftaran mulai tanggal 07 Nopember 2022 sampai dengan 21 Nopember 2022,      Pukul 08.00 WIB s/d 14.00 WIB setiap hari kerja di Kantor Desa Kondangjajar.

Bagi yang berminat segera mendaftar, untuk persyaratan lebih lengkap bisa ditanyakan pada Panitia dengan datang langsung ke Kantor Desa Kondangjajar.

Contact Person :

  1. Maman Permana (082120384667)
  2. Agung Gumulya   (082121592798)
  3. Aep Saepudin       (085224647310)
  4. Robi Kadarsyah   (085222363214)