081221293229
KUA Kecamatan Cijulang (0265) 633640
Rest Area 0724 - 4536745
Masjid At-Taqwa 0818267382892
Puskesmas 0724 - 7936745
Puskesmas Cijulang (0265) 633189
Kantor KUA 0724 - 4536745
Kelurahan 0724 - 97896748
Polsek 0724 - 479083
Senin, 14 Apr 2025 Kat : Berita Desa

Rapat Internal BPD

1 menit baca
Dilihat : 50x

Laporan kinerja BPD adalah dokumen pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas BPD selama satu tahun anggaran. Laporan ini mencakup berbagai bidang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan menjadi bahan evaluasi kinerja Kepala Desa serta acuan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa di masa depan.

Laporan kinerja BPD mencakup evaluasi efektivitas pelaksanaan tugas, identifikasi kendala dan tantangan, serta rumusan strategi perbaikan kinerja. Laporan ini juga menjadi barometer ketercapaian penyelenggaraan pemerintahan desa.

Laporan kinerja BPD dilaporkan secara tertulis kepada Bupati melalui Camat dan disampaikan kepada Kepala Desa serta forum musyawarah desa. Batas waktu penyampaian laporan adalah paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Berita Terkait...

Berikan sebuah komentar

Kepala Desa Kondangjajar