Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2023 Desa Kondangjajar Kecamatan Cijulang mengadakan rapat koordinasi pada hari Jum’at, 08 Agustus 2022 bertempat di Kantor Desa Kondangjajar. Tim penyusun RKP dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Desa Kondangjajar Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2023 yang sebagian beranggotakan dari unsur LKD, unsur perempuan, unsur pemuda dan tokoh masyarakat : 1. Agung Gumulya/Sekdes (Ketua Tim); 2. Panca Maulidansyah/Tokoh Pemuda (Sekretaris); Imam Fauzi/ Kaur Perencanaan (Anggota); Hendra Permana/Kaur Tata Usaha dan Umum (Anggota); Didi Sunardi/Tokoh Masyarakat (Anggota); dan Anisa Tri Utami/Tokoh Perempuan (Anggota).
Dalam kesempatan ini Sekdes Kondangjajar Agung Gumulya selaku ketua tim menyampaikan bahwa tugas pokok dari tim penyusun RKP ini adalah melakukan percermatan perkiraan pendapatan desa, pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Penyusunan rancangan RKP desa, Penyusunan rancangan daftar usulan RKP desa dan penyusunan desain dan rencana anggaran biaya kegiatan. Selanjutnya dilakukan diskusi antar tim mengenai teknis pelaksanaan penyususnan RKP.