Rapat Pemerintah Desa dan BPD Bahas Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes TA 2024

Rapat Pemerintah Desa dan BPD Bahas Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes TA 2024

Kondangjajar.desa.id – Pemerintah Desa Kondangjajar bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah menggelar rapat penting pada hari Selasa, 18 Februari 2025 untuk membahas rancangan peraturan desa (Perdes) tentang laporan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024. Rapat ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi dan transparansi pengelolaan keuangan desa.

Rapat yang berlangsung di Aula Desa Kondangjajar ini dihadiri oleh Kepala Desa Kondangjajar beserta perangkat desa, serta BPD Kondangjajar. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa memaparkan rancangan Perdes yang berisi laporan realisasi APBDes tahun 2024. Laporan ini mencakup realisasi pendapatan desa, belanja desa, serta Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) secara rinci.

Laporan realisasi APBDes merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan adanya laporan ini, masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana desa telah digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan desa.